FmD4FRX3FmXvDZXvGZT3FRFgNBP1w326w3z1NBMhNV5=

Iklan

Your Ads Here
items

Mahasiswa Dipaksa Cuti Meski Ekonomi Terdampak Pandemi

Ilustrasi diambil dari harianhaluan.com



LPM Prapanca - Rektor UPS Tegal menerbitkan Surat Edaran (SE) mengatur perihal pelaksanaan registrasi semester genap tahun akademik 2021-2022. SE yang ditetapkan pada Sabtu, 26 Februari 2022 dengan nomor 606/K/A-2/UPS/II/2022 ini mencakup sejumlah poin, diantaranya adalah memberikan dispensasi waktu bagi mahasiswa yang belum melakukan registrasi setelah tanggal 26 Februari 2022. 

Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengurus surat dispensasi dari tanggal 24 Februari sampai 14 Maret 2022. Setelah itu, pada tanggal 15 hingga 31 Maret 2022 nanti, mahasiswa yang telah mengurus dispensasi bisa membayar biaya registrasi kembali. 

Polemik kemudian muncul karena apabila sampai batas waktu yang ditentukan (31/3) mahasiswa masih belum bisa melunasi biaya administrasi pendidikan, otomatis mahasiswa yang bersangkutan dianggap cuti.

Keputusan sepihak dari rektorat UPS Tegal ini menuai banyak protes dari mahasiswa karena dinilai memaksa mereka yang belum bisa melunasi biaya registrasi agar cuti, terlepas dari apa pun keadaan ekonomi keluarga mahasiswa. 

Menurut Zidan Rahmatullah, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, keputusan rektorat tersebut sangat membebani kondisi ekonomi banyak orang tua mahasiswa yang terkena dampak pandemi. 

"Di masa pandemi seperti ini banyak orang tua mahasiswa yang terkena dampak, bayangkan kalau mereka harus membayar secara penuh sekaligus biaya kuliah anaknya," ungkap Zidan pada Kamis, (24/3) siang. 

Zidan mengatakan di masa sulit seperti sekarang, pihak rektorat seharusnya membuat kebijakan yang lebih meringankan mahasiswa.

"Paling tidak mahasiswa bisa bayar seadanya dulu, dicicil. Tapi kemarin pihak keuangan rektorat malah mengatakan tidak bisa, alasannya untuk laporan ke Dikti," katanya. 

Zidan mengungkapkan jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ketua BEM dari berbagai fakultas lain untuk mendesak pihak rektorat mengubah keputusannya dan membuat kebijakan yang lebih pro kepada mahasiswa.

Selain itu, kritik keras juga disampaikan oleh Safrizal Akhiar atau yang akrab disapa Sapre, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP. 

Sapre menilai keputusan rektor agar mahasiswa cuti tidak sesuai dengan salah satu tujuan negara seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Dirinya mengingatkan meski perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya, hal itu tetap harus berpedoman pada amanat UUD 1945.

"Tujuan negara kan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kampus itu salah satu fasilitas yang disediakan negara untuk tujuan itu, kalau mahasiswa dipaksa cuti berarti tidak sesuai amanat undang-undang," katanya. (*) 


Jurnalis : Satria S. Pamungkas

0/Post a Comment/Comments

73745675015091643

Recent

Your Ads Here