FmD4FRX3FmXvDZXvGZT3FRFgNBP1w326w3z1NBMhNV5=

Iklan

Your Ads Here
items

Beda Narasi Tentang Nasib Mahasiswa Diakhir Maret Nanti, Birokrasi UPS Dinilai Masih Belum Dewasa



Ilustrasi diambil dari pabelan-online.com/LPM Pabelan


LPM Prapanca
- Polemik kebijakan bagi mahasiswa yang tidak dapat melunasi biaya registrasi sampai tanggal 31 Maret nanti otomatis dianggap cuti, masih menjadi perdebatan bahkan di tubuh birokrasi UPS Tegal sendiri. Narasi tersebut mencuat setelah Surat Edaran (SE) Rektor UPS Tegal dikeluarkan. 

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Bagus, ketua BEM Fakultas Teknik, setelah pada Kamis, (24/4) lalu pihaknya menemui Wakil Rektor (WR) Bidang II UPS Tegal. Bagus menilai hal tersebut merupakan contoh belum dewasanya birokrasi di UPS. 

"Dari Badan Administrasi Akademik Keuangan (BAAK) dan WR III mengatakan setelah 31 Maret mahasiswa harus dicutikan, itu sudah ketentuan. Tapi (kemarin) WR II tidak berkata seperti itu. Ini salah satu contoh belum dewasanya birokrasi di UPS," ungkap Bagus ketika dihubungi tim LPM Prapanca, pada Jumat (24/3).

Menurut Bagus, WR II mengungkapkan jika setelah 31 maret nanti akan ada SE lagi yang kemungkinan besar mengatur dispensasi nominal pembayaran. “Bahwasannya setelah tanggal 31 Maret akan ada surat edaran lagi, yang mana kemungkinan besar mengandung dispensasi nominal terkait registrasi," lanjutnya. 

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan rektorat dinilai Bagus sama sekali tidak membantu mengurai masalah yang dihadapi mahasiswa di UPS. 

Seperti diketahui, dalam Surat Edaran (SE) Rektor UPS Tegal dijelaskan, tujuan dikeluarkan SE bernomor 606/K/A-2/UPS/II/2022 ini adalah untuk menciptakan pelayanan yang baik dan optimal terhadap sistem registrasi dan pelaksanaan perkuliahan yang tertib di lingkungan UPS Tegal.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pihak rektorat memberi dispensasi waktu kepada mahasiswa untuk melunasi biaya registrasi sampai tanggal 31 Maret nanti. 

"Kami menyayangkan karena dispensasi yang diberikan (pihak rektorat) hanya waktu. Sedangkan mahasiswa membutuhkan dispensasi nominal. Kemarin WR II mengatakan SE ini sebagai bentuk penertiban, karena ada banyak mahasiswa yang tidak bayar registrasi masih bisa mengikuti perkuliahan. Tapi menurut kami (BEM FT) nanti diakhir kan ada skripsi dan ada semua tagihannya," jelas Bagus. 

Ia berpesan kepada mahasiswa yang memang belum mampu melunasi biaya registrasi untuk menunggu SE selanjutnya, seperti disampaikan oleh WR II. Hal itu agar jangan sampai mahasiswa memberatkan orang tua.

"Mahasiswa yang benar-benar tidak bisa bayar, jangan memaksakan diri. Jangan sampai memberatkan orang tua denagn berhutang ke sana-sini, apalagi sampai melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Jangan sampai seperti itu. Kita menunggu kabar baik terkait surat edaran selanjutnya," pungkasnya. 

Sementara itu, pihak BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengaku sedang mengumpulkan data mahasiswa yang hingga kini masih belum dapat membayar biaya registrasi semester genap. 

"Jika data sudah terkumpul, kami akan kembali ke atas (rektorat) karena kami dengar dari BAAK akan memasukan mereka sebagai penerima beasiswa UKT," kata Agung, ketua BEM FKIP.

Agung juga menilai sedang ada ketidakselarasan di tubuh birokrasi UPS, maka dari itu dirinya berharap ada pertemuan antara pihak birokrasi dengan mahasiswa yang dapat menghasilkan jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak. (*) 


Jurnalis : Satria S. Pamungkas, Syifa Fadilah

Editor : Satria S. Pamungkas

0/Post a Comment/Comments

73745675015091643

Recent

Your Ads Here