Dalam sebuah acara podcast, seorang
politikus kawakan Indonesia, Fahri Hamzah, menerangkan dengan gamblang dana
kampanye paslon Capres-Cawapres capai 2 triliun. Dahsyat! uang yang cukup untuk
hidup sebanyak 130 orang dari usia 0-70 tahun dengan besaran sehari Rp 5 Juta,
tidak percaya hitung saja.
Demokrasi menjadi krusial melihat
pertarungan yang sengit untuk memperebutkan pucuk kekuasaan di negeri
Indonesia. 2024 menjadi tahun pemilu yang ke-5 pemilihan langsung. Untuk itu,
saya merapat untuk mengawal demokrasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada Selasa, 30 Januari 2024, Bawaslu
Kabupaten Brebes menyelenggarakan pertemuan yang dihadiri oleh Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Brebes.
Pertemuan tersebut menjadi forum penting
untuk membahas kesiapan Bawaslu dalam menghadapi potensi perselisihan hasil
Pemilihan Umum. Kehadiran langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio
Pahlevi, Koordinator Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Pelatihan, Rudi
Raharjo, serta Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, menegaskan
komitmen dalam memperkuat organisasi dan memberikan arahan yang jelas kepada
pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mencegah permasalahan pada saat
hari pemungutan suara.
Dalam sambutannya, Pak Trio Pahlevi
menegaskan pentingnya memperkuat kembali organisasi Bawaslu baik dari segi
keterampilan maupun administrasi.
Arahan yang diberikan kepada PTPS menjadi
penting untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat
adalah potensi masalah yang mungkin timbul di TPS, seperti pembuatan dan
pengisian form A dan form F, logistik pemilu, proses pemungutan suara, dan
perhitungan suara. Kehadiran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam
mengawasi proses pengisian form A dan form F di TPS menjadi krusial, karena
data yang tertata dengan baik dapat menjadi alat yang efektif dalam mengatasi
potensi perselisihan hasil pemilihan umum di masa mendatang.
Peran PTPS menjadi sangat penting dalam
menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum. Mereka bertanggung jawab
untuk mencegah pelanggaran, memastikan prosedur pemungutan suara berjalan
lancar, serta menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
Dengan pemahaman yang baik atas tugas
mereka, PTPS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjalankan
demokrasi yang berkualitas.
Momentum pertemuan ini menjadi kesempatan
emas bagi Bawaslu untuk mengajak PTPS berkolaborasi secara lebih erat dalam
menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.
Pengetahuan dan inovasi yang disampaikan
harus mudah dipahami dan diterapkan oleh PTPS, sebagai ujung tombak dari kerja
Bawaslu dalam mengawal demokrasi di tingkat akar rumpun.
Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat
antara Bawaslu dan PTPS, diharapkan perselisihan hasil pemilihan umum dapat
diminimalisir, dan proses demokratis dapat berjalan dengan lancar dan adil di
tempat pemungutan suara.
Penulis : Ardani
Post a Comment